DPRD berjanji akan membayarkan 10 persen ADD.
KM Manggelewa Menjawab aksi yang dilakukan oleh Forum Kepala Desa Kabupaten Dompu, yang menuntut pembatalan pemotongan ADD, DPRD Dompu membatah digunakan untuk dana aspirasi.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional- F PAN, Ikhwayuddin AK, dalam nomenklatur struktur dokumen penganggaran, tidak ada istilah dana aspirasi.Hal itu dikatakan Ikhwayuddin, saat menerima Forum Kepala Desa Se Kabupaten Dompu, yang menuding pemotongan ADD digunakan untuk dana aspirasi DPRD, yang mencapai 34 milyar.
Rasionalisasi anggaran tersebut, dikatakan, karena pembiyaan pembangunan di Kabupaten Dompu, mengalami kekurangan anggaran.DPRD berjanji, ADD sebesar 10 persen akan tetap dibayarkan ke Desa, namun akan kembali dialokasikan pada APBD Perubahan.
Ditambhkan, tahun 2015 ini adalah tahun masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati pereode 2010 2015.Anggaran pembangunan diakhir masa jabatan bupati pereode ini, untuk mewujudkan RPJMD yang belum tercapai.
Pemilihan untuk merasionalisasi anggaran, termasuk ADD ini, dilakukan selain dead line waktu yang akan berimbas pada berkurangnya dana perimbangan tahun berikutnya, juga akan ada punishment dari Pemerintah Pusat, jika APBD tidak segera selesai. Opic
0 comments:
Posting Komentar