KM Manggelewa - Perekaman data secara elektronik terus dilakukan, Pemerintah tetap memberi peluang kepada masyarakat untuk memiliki KTP Elektronik, Hal itu masih dilakukan, sebagai contoh dikantor kecamatan manggelewa, meski telah diserah terimakan program paket Kemendagri sebagai penanggung jawab kepada pemerintah daerah kabupaten Dompu dalam hal ini dinas kependudukan catatan sipil sebagai pelaksana teknis namun pemerintah tetap menempatkan perangkat perekam tersebut dikantor kecamatan untuk memaksimalkan program perekaman data secara elektronik tersebut.
Menurut Ruslan SE salah seorang operator yang ditemui KM
Manggelewa diruang kerjanya menjelaskan
“Perekaman tetap di jalankan terus sampil menungu keputusan lebih lajut dari KEMENDAGRI.
lebih lanjut menyinggung data yang telah dibukukan sampai
hari ini selasa tanggal 20 November 2012 sebesar 17.176 dari target pencapaian
yang ditetapkan oleh dinas kepedudukan
catatan sipil adalah 22.000 lebih, yang telah dilakukan, sementara baru 70%
ini disebabkan menjadi TKI, menjadi pelajar atau
Mahasiswa di luar Daerah, telah pindah dan meninggal dunia, lanjut usia, sakit,
belum memiliki NIK, cacat dan NIK yang salah.
Pada kesempatan ini juga ia menghimbau POKJA (kelompok
kerja) yang telah dibentuk dimasing-masing Desa untuk mendata kembalI warga
yang belum merekam datanya dan segera laporkan ke Dinas Duk Capil agar dapat
ambil langkah guna mencapai target bersama.(Pic)
0 comments:
Posting Komentar