KM Manggelewa - Dalam sosialisasi Di kantor Camat Manggelewa
Kemarin 27/4 di hadiri oleh Kabag Kesra Kab Dompu H.Syirajudin S,sos dan
perwakilan kepala Dinas Kesehatan Kab Dompu kepala desa Se kecamatan manggelewa
dan Plen Internasional melakukan sosialisasi nikah di bawa umur.
Sosialisasi ini di lakukan agar Masyarakat dapat memahami
tentang dampak pernikan di bawa umur atau pernikahan Dini.
Acara ini juga di Gelar untuk memberikan pengarahan kepada kepala
Desa se Kecamatan Manggelewa agar mensosialisasikan kepada masyarakatnya agar
tidak cepat menikah sebelum cukup umur.
Kepala Dines kesehatan kab dompu sebagai nara Sumber dalam
sosialisasi tersebut mengakui banyaknya warga Masyarakat yang ada di kecamatan
manggelewa yang melakukan pernikahan di bawa umur makanya kami adakan
sosialisasi tingkat kab dompu supaya Masyarakat memahami kendala dan hambatan pernikah
di bawa umur.
Akibat dan hambatan kawin dibawa umur ,ada yang membuat
bayinya karna tidak sanggum mengurus dan bayi juga lahir tidak sehat
0 comments:
Posting Komentar