19.39
0

KM Manggelewa - Dalam sosialisasi Di kantor Camat Manggelewa Kemarin 27/4 di hadiri oleh Kabag Kesra Kab Dompu H.Syirajudin S,sos dan perwakilan kepala Dinas Kesehatan Kab Dompu kepala desa Se kecamatan manggelewa dan Plen Internasional melakukan sosialisasi nikah di bawa umur.
Sosialisasi ini di lakukan agar Masyarakat dapat memahami tentang dampak pernikan di bawa umur atau pernikahan Dini.
Acara ini juga di Gelar untuk memberikan pengarahan kepada kepala Desa se Kecamatan Manggelewa agar mensosialisasikan kepada masyarakatnya agar tidak cepat menikah sebelum cukup umur.
Kepala Dines kesehatan kab dompu sebagai nara Sumber dalam sosialisasi tersebut mengakui banyaknya warga Masyarakat yang ada di kecamatan manggelewa yang melakukan pernikahan di bawa umur makanya kami adakan sosialisasi tingkat kab dompu supaya Masyarakat memahami kendala dan hambatan pernikah di bawa umur.
Akibat dan hambatan kawin dibawa umur ,ada yang membuat bayinya karna tidak sanggum mengurus dan bayi juga lahir tidak sehat

0 comments:

Posting Komentar

Blogger templates