KM Manggelewa- Lagi, ribuan liter minuman keras diamankan oleh satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Dompu. Ribuan liter miras itu rata-rata beralkohol tinggi. Antara lain brem oplosan, arak Bali, arak Lombok dan bir. Brem sebanyak 1.400 liter, arak Bali dan Lombok 140 liter serta bir 36 botol.
Barang-barang haram itu diamankan melalui operasi rutin Satpol PP yang berlangsung 28-31 Mei 2011. Miras tersebut diangkut dengan mobil bus dan mobil box. Selain itu brem oplosan digaruk di rumah penduduk yang diduga menjadi pusat produksi barang yang memabukan itu.
Barang bukti yang dimasukan dalam botol besar air mineral berupa arak, dalam ember baskom besar bahan jadi brem dan 36 botol bir telah diamankan di kantor Satuan Pol PP setempat. Operasi sebelumnya, Pol PP juga berhasil mengamankan ribuan liter miras yang terdiri dari brem dan bir.
Kasi operasi dan Penertiban Pol PP Abdurrahman didampingi Kades Dorokobo Anas Ramli kemarin mengakui saat Rajia Brem Di Desa Dorokobo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu keberhasilan mengamankan ribuan liter miras itu berkat kegigihan petugasnya yang bekerja sama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi. ‘’Operasi ini juga sekaligus menjawab aspirasi yang tak menghendaki adanya peredaran miras di Dompu,’’ tandas Abdurrahman
Sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengamankan perda termasuk didalamnya perda miras, kata Abdurrahman pihaknya kerap mendapat keluhan masyarakat tentang peredaran miras di daerah ini. Pihaknya kemudian menginstruksikan agar dilakukan operasi miras dan terbukti ribuan liter miras berhasil diamankan.
Abdurrahman menduga Kabupaten Dompu adalah salah satu daerah yang menjadi tempat para distributor pengedar miras terutama jenis brem. Sebab bukti dua kali menggelar operasi pihaknya mengamankan miras jenis brem dalam jumlah yang besar dan masih dalam kondisi bahan jadi. ‘’Brem oplosan ini diperkirakan selain diedarkan di Kabupaten Dompu juga akan didistribusikan ke kabupaten lain,’’ terang Abdurrahman.
Soal pelaku, sejauh ini pihaknya belum berhasil mengamankan pelakunya, seperti miras yang kedapatan dalam Rumah Pelaku rata-rata setelah dipergoki tidak mau mengaku bahwa barang itu milik mereka yang akhirnya hanya dijadikan sebagai barang temuan.
Begitu juga dengan brem oplosan yang berhasil digaruk di sebuah rumah di Desa Dorokobo Kecamatan Kempo. Setelah petugas datang para pelaku langsung melarikan diri. Namun demikian Abdurrahman mengingatkan agar para pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya. Jika kembali ditangkap, pelakunya akan diproses. ‘’Saat ini kita masih melakukan pendekatan dan pembinaan,’’ terangnya.
Pol PP kata Abdurrahman telah berkomitmen untuk bekerja maksimal mengamankan perda terutama menyangkut penyakit sosial. Hanya saja kendala yang dihadapi saat ini adalah menyangkut alat transportasi mobil operasional serta gudang penyimpan barang bukti. Karena itu, dia berharap kepada pemerintah atasannya untuk memperhatikan sarana dimaksud agar operasi yang digelar lebih maksimal. (opick)
Barang-barang haram itu diamankan melalui operasi rutin Satpol PP yang berlangsung 28-31 Mei 2011. Miras tersebut diangkut dengan mobil bus dan mobil box. Selain itu brem oplosan digaruk di rumah penduduk yang diduga menjadi pusat produksi barang yang memabukan itu.
Barang bukti yang dimasukan dalam botol besar air mineral berupa arak, dalam ember baskom besar bahan jadi brem dan 36 botol bir telah diamankan di kantor Satuan Pol PP setempat. Operasi sebelumnya, Pol PP juga berhasil mengamankan ribuan liter miras yang terdiri dari brem dan bir.
Kasi operasi dan Penertiban Pol PP Abdurrahman didampingi Kades Dorokobo Anas Ramli kemarin mengakui saat Rajia Brem Di Desa Dorokobo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu keberhasilan mengamankan ribuan liter miras itu berkat kegigihan petugasnya yang bekerja sama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi. ‘’Operasi ini juga sekaligus menjawab aspirasi yang tak menghendaki adanya peredaran miras di Dompu,’’ tandas Abdurrahman
Sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengamankan perda termasuk didalamnya perda miras, kata Abdurrahman pihaknya kerap mendapat keluhan masyarakat tentang peredaran miras di daerah ini. Pihaknya kemudian menginstruksikan agar dilakukan operasi miras dan terbukti ribuan liter miras berhasil diamankan.
Abdurrahman menduga Kabupaten Dompu adalah salah satu daerah yang menjadi tempat para distributor pengedar miras terutama jenis brem. Sebab bukti dua kali menggelar operasi pihaknya mengamankan miras jenis brem dalam jumlah yang besar dan masih dalam kondisi bahan jadi. ‘’Brem oplosan ini diperkirakan selain diedarkan di Kabupaten Dompu juga akan didistribusikan ke kabupaten lain,’’ terang Abdurrahman.
Soal pelaku, sejauh ini pihaknya belum berhasil mengamankan pelakunya, seperti miras yang kedapatan dalam Rumah Pelaku rata-rata setelah dipergoki tidak mau mengaku bahwa barang itu milik mereka yang akhirnya hanya dijadikan sebagai barang temuan.
Begitu juga dengan brem oplosan yang berhasil digaruk di sebuah rumah di Desa Dorokobo Kecamatan Kempo. Setelah petugas datang para pelaku langsung melarikan diri. Namun demikian Abdurrahman mengingatkan agar para pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya. Jika kembali ditangkap, pelakunya akan diproses. ‘’Saat ini kita masih melakukan pendekatan dan pembinaan,’’ terangnya.
Pol PP kata Abdurrahman telah berkomitmen untuk bekerja maksimal mengamankan perda terutama menyangkut penyakit sosial. Hanya saja kendala yang dihadapi saat ini adalah menyangkut alat transportasi mobil operasional serta gudang penyimpan barang bukti. Karena itu, dia berharap kepada pemerintah atasannya untuk memperhatikan sarana dimaksud agar operasi yang digelar lebih maksimal. (opick)
MAJU DAN TERUSLAH BERKARYA MANGGELAWA KU YANG TERCINTA . . .
BalasHapusbuat Sat Pol PP, tolong berantas para preman yang suka tahan mobil dan motor yang lewat dan meminta uang para pengendara...
BalasHapus