KM Manggelewa—Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Dompu telah mencanangkan diri sebagai kantor yang bebas pungutan liar (pungli). Ini dilakukan untuk menjawab berbagai tudingan telah terjadi kebocoran dan praktik pungli di tubuh institusi tersebut.
Kadis Dishubkominfo H Ichtiar SH mengakui telah membenahi sejumlah sistem dalam mengelola institusi yang baru dipimpinnya itu. Pembenahan yang langsung dilakukan adalah menyangkut mental aparatnya untuk tidak berbuat melanggar aturan-aturan yang ada.
Diakui Ichtiar manajemen Dishubkominfo selama ini masih terjadi kebocoran dimana-mana sehingga pendapatan daerah yang bisa dimasukan lewat institusi itu hanya Rp 270 juta setahun. Padahal potensi pendapatan yang bisa dimasukan dalam berbagai jasa pelayanan jauh dari itu.’ ’Kedepan pendapatan akan jauh dari itu,’’ janji Ichtiar.
Mantan sekretaris inspektorat ini bisa memahami kebocoran terjadi manakala pengawasan langsung dari pimpinan mengendor. Karena itu, pihaknya akan langsung melakukan pengawasan dan memelototi berbagai sektor pelayanan sehingga benar-benar sesuai aturan yang berlaku. (opick)
Kadis Dishubkominfo H Ichtiar SH mengakui telah membenahi sejumlah sistem dalam mengelola institusi yang baru dipimpinnya itu. Pembenahan yang langsung dilakukan adalah menyangkut mental aparatnya untuk tidak berbuat melanggar aturan-aturan yang ada.
Diakui Ichtiar manajemen Dishubkominfo selama ini masih terjadi kebocoran dimana-mana sehingga pendapatan daerah yang bisa dimasukan lewat institusi itu hanya Rp 270 juta setahun. Padahal potensi pendapatan yang bisa dimasukan dalam berbagai jasa pelayanan jauh dari itu.’ ’Kedepan pendapatan akan jauh dari itu,’’ janji Ichtiar.
Mantan sekretaris inspektorat ini bisa memahami kebocoran terjadi manakala pengawasan langsung dari pimpinan mengendor. Karena itu, pihaknya akan langsung melakukan pengawasan dan memelototi berbagai sektor pelayanan sehingga benar-benar sesuai aturan yang berlaku. (opick)
0 comments:
Posting Komentar