Kampung – Media , Kantor Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Dompu Kembali di Kurung Ratusan masyarakat yang mengatas Namakan Himpunan petani Ternak Doroncanga Dompu, kamis
( 17/2/2011 ).
Kemarin ratusan masa tersebut berasal dari kecamatan kempo,manggelewa dan ada juga dari kecamatan lain yang tergabung dalam kelompok terna tersebut. Massa HPTDD hadir secara serentak sekitar pukul 09.30 dengan menggunakan lima unit Bus dan dua unit Truk serta puluhan kendaraan Roda dua dan langsung menduduki kantor wakil rakyat Dompu.
Setelah bernegosiasi dengan sekretariat dewan dan pihak keamanan.HPTDD akhirnya dapat diterima oleh unsure pimpinan DPRD.melalui acara dialog terbuka yang dipusatkan di ruang rapat DPRD.
Kami menolak keberadaan investor yang akan melakukan eksploitasi pasir besi disepanjang kawasan dorocanga’’kata syirajuddin SH selaku Kordinator Aksi yang juga menjadi Ketua komisi 1 DPRD Dompu disaat menyampaikan akspirasinya didepan sejumlah anggota Dewan..
Menurut Syirajuddin wilayah Doroncangga merupakan Icon Nasional yang harus dilindungi. Jadi jangan mimpi untuk bisa menemukan hamparan luas Doroncanga apabila PT Timu Raya Mas. Dalam Diolog itu Syirajuddin memperlihatkan surat ijin pelepasan ternak yang pernah di keluarkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat NTB,ijin Dinaspeternakan NTB dan Surat ijin Badan Pertahanan Nasional NTB.dengan adanya ijin ini berarti lahan tersebut milik petani ternak dan tidak boleh di ganggu gugat oleh siapapu.
Untuk diketahui oleh suadara pimpinan sidang yang terhormat kami memiliki ijin secarah sah di lahan tersebut dan semuanya halal kami manfaatkan ‘’teriak Syirajuddin.
( Opick )
0 comments:
Posting Komentar