18.59
0
Peredaran Minuman keras ( Miras) jenis Brem yang di lakukan secara tradisional oleh masyarakat Desa Dorokobo Kecaman Kempo kabupaten Dompu NTB.kian meresakan masyarakat,untuk mencegah, kian maraknya peredaran Miras tersebut pihak satuan Pol PP Kecamatan Manggelewa melakukan Razia yang dipimpin langsung oleh Korwil Kecamatan manggelewa Muhtar.H.A .dalam razia yang di lakukan pada tanggal 10/1/2011, tersebut Sat.Pol – PP berhasil Mengamankan 100 liter Miras Jenis Brem.
            Kepada Korwil Kecamatan Manggelewa saat di temui oleh kampung Media Manggelewa
 Rabu ( 9/2/2011 di Kantor Camat Mangelewa mengatakan Kami melakukan Razia tersebut sekitar jam 7 malam di tempat bembuatan Miras tersebut Yaitu di Dusun Nusa sari Desa Dorokobo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu NTB.
            Barang sitaan tersebut telah di amanakan di Gudang penyimpanan barang bukti Sat.Pol-PP di kantor Camat Manggelewa. Untuk menekan tingginya anggka peredaran dan konsumsi miras jenis Brem ini,satuan Pol-PP Kecamatan manggelewa secara rutin melakukan operasi penertiban dan penyitaan sejumlah barang bukti lainyan.
            Kedepan ,Muhtar berharab agar Masyarakat mau bekerjasama dengan pihak keamanan termasuk sat.Pol –PP untuk menertipkan dan menekan peredaran Miras dengan cara memberikan informasi kepada pihak yang berwajib. ( Opick )

0 comments:

Posting Komentar

Blogger templates