22.58
0
.
KM Manggelewa - Jumat 11/4 Satua Polisi Pamong Praja Kabupaten Dompu, memusnahkan ribuan minuman keras, pada puncak hari jadi Kabupaten Dompu ke-199. Kepala Sat Pol PP Kabupaten Dompu, A Halik HAR kepada KM Manggelewa mengatakan, miras tersebut hasil operas perda larangan miras diluar obyek wisata lakey. Dalam memusnakan barang haram tersebut di dahulukan oleh Wakil Gubernut Nusa Tenggara Barat dan Bupati Dompu. Tidak hanya miras, sebanyak 920 liter minyak tanah juga digelar pada gelar hasil penyitaan Pol PP. Namun khusus mitan, tidak turut dimusnahkan, melainkan akan dibagi kepada warga miskin di pesisir Kabupaten Dompu. Dikatakan, ribuan botol miras berbagai jenis tersebut didapat dari operasi selama satu tahun terakhir.Sementara, ratusan mitan tersebut, hasil temuan Pol PP selama tiga bulan terakhir. Perda nomor 3/2006 tentang miras, minuman haram tersebut khusus boleh diedarkan dikawasan wisata Lakey. Sementara, untuk mitan didapat dari operasi dugaan penyelundupan keluar Pulau Sumbawa dengan tujuan Pulau Lombok. Di Kabupaten Dompu, mitan masih mendapat subsidi dari pemerintah, sementara di Lombok subsidi tersebut sudah dicabut. Hal tersebut, menyebabkan banyak pelaku kejahatan penyelundupkan mitan ke luar dari Pulau Sumbawa, terutama Kab Dompu Dompu

0 comments:

Posting Komentar

Blogger templates