22.34
0
KM Manggelewa - Betempat di aula bupati, Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin mengukuhkan sejumlah pejabat sruktural dilingkup Pemerintah Kabupaten Dompu sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Dompu yang akan bertanggung jawab dalam hal menyiapkan dan mengelola serta melayani informasi public dilingkup Pemerintah Kabupaten Dompu. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Dompu H. Moh. Syaiun, SH,M.Si serta Kepala Humas Setda Dompu Abdul Syahid, SH. Ditunjuk sebagai ketua dan sekretaris PPID Kab. Dompu. Dalam sambutan singkatnya, Bupati Dompu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota PPID dan beliau berharap agar tugas yang diemban tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam upaya melayani masyarakat Dompu, khususnya dalam hal menyampaikan informasi public. Lebih jauh beliau berharap agar setiap informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah yang sifat informasinya bukan informasi yang dikecualikan, agar dapat disiapkan, sehingga ketika ada masyarakat/pemohon informasi membutuhkannya dapat segera disampaikan. Hal tersebut merupakan implementasi dari amanat UU No. 14 Thn. 2008 tentang keterbukaan informasi. Dalam sambutannya yang lain H. Bambang M. Yasin secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada AIPD dan PATTIRO yang menginisiasi dan memfasilitasi pelaksanaan acara . hadir pada acara tersebut antara lain, wakil bupati, ketua DPRD, unsure forum koodinasi pimpinan daerah serta pejabat eselon II, III, dan IV dalam jajaran pemerintah Kabupaten Dompu. Sementara dipihak AIPD (Australian Indonesian Partetship Desentralisation) diwakili oleh Bapak Anjar Kusuma selaku Officer Directure AIPD propinsi NTB.

0 comments:

Posting Komentar

Blogger templates