05.07
0
KM Manggelewa - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Dompu berencana memberlakukan moratorium pembentukan sekolah baru swasta, jika DPRD Kabupaten Dompu tetap memaksakan anggaran sekolah swasta lebih besar dari negeri. Kepala Dikpora Kabupaten Dompu, H. Ichtiar, SH yang merupakan mantan Kadis Dishub kominfo Dompu tersebut kepada KM Manggelewa, Selasa (7/1/2014) mengatakan, kebijakan anggaran tersebut, justru akan membudaknya jumlah sekolah swasta di Kabupaten Dompu. Anggaran Rp 200.000 per siswa per tahun dari APBD Kabupaten Dompu, sudah sangat mencukupi. Apalagi, kebijakan Pemerintah Pusat melalui dana BOS sebesar Rp 1 juta per siswa per tahun, telah dilaksanakan. “Kalau sekolah-sekolah swasta itu 100 persen dibiayai oleh pemerintah, akan menjamur dong (sekolah swasta, Red). Itu kan dibiayai oleh yayasan. Berani membangun sekolah, ya harus berani membiayainya. Jangan semuanya dibebankan kepada pemerintah,” katanya. Ichtiar menambahkan, moratorium tersebut hanya diberlakukan bagi sekolah swasta yang dibiayai oleh yayasan. Sementara untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) yang didanai oleh pemerintah pusat, tetap dilakukan. Menurut Kadikpora Dompu, pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak bisa diorentasikan kepada bisnis yang berujung kepada keuntungan. Sebelumnya, dalam rapat anggaran, DPRD Kabupaten Dompu meminta anggaran lebih besar bagi sekolah swasta sebesar Rp 1,6 juta per siswa untuk sekolah swasta, Sementara untuk sekolah negeri dianggarkan Rp 1,2 juta per siswa per tahun. Pemkab Dompu mengusulkan adanya pemerataan anggaran sebesar Rp 1,2 juta per siswa per tahun, baik siswa sekolah negeri maupun swasta. Pemerataan anggaran tersebut berdasarkan besaran anggaran dari APBD pada sektor belanja pendidikan.

0 comments:

Posting Komentar

Blogger templates