KM Manggelewa - Ziara kubur sehabis Hari Raya merupakan kebiasaan sebagian banyak
Masyarakat Islam dan merupakan Ritual ke agamaan, seluruh umat islam di seluruh
penjuru Dunia telah melakukannya. Pada Zaman pemulaan Islam berkembang Nabi
Muhammad SAW melarang kaum muslimin menjiarahi kuburan. Larangan ini lantaran
kehawatiran terjadinya kesirikan dan pemujaan terhadap Kuburan tersebut.
Peringatan
tersebut tidak hanya ditujukan kepada
para sahabat saat itu, tetapi juga kepada umat sekarang ini sebagai
generasi berikutnya, ternyata apa yang di hawatirkan oleh Rasul Muhammad SAW
memang terjadi saat ini. Di Zaman ini memang ada sebagian Kaum Muslimin yang
salah dalam menerapkan Ziarah kubur. Mereka melakukan Ziarah kubur hanya
sekedar mengikuti adat dan tradisi daerah. Sehinga syariat bercampur tradisi
yang sesat.
Sedangkan
Ziarah kubur itu memiliki beberapa Manfaat antara lain:
1.
Dengan Ziarah kubur kita bisa mengin gat alam
Akhirat (Kematian)
2.
Mendoakan keselamatan bagi orang- orang yang
telah meningeal Dunia
3.
Untuk menghidupkan sunah yang telah diajarakan
oleh Rasulullah SAW
4.
Untuk mendapatkan pahala dari sisi Allah.
Manfaat ini dapat di peroleh dengan sempurna apabila
seseorang akan melakukan Ziara kubur harus mengetahui sunah dan tatacara
berziarah kubur sesui dengan Syariat dan petunjuk Nabi SAW. (Opick)
0 comments:
Posting Komentar