05.48
0

Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010
KM Manggelewa - Evaluasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Dompu  terhadap pegawai di lingkungan Kecamatan manggelewa  masih ditemukan pelanggaran disiplin. Untuk meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran disiplin pegawai, BKD Kab Dompu  menggelar sosialisasi terkait aturan-aturan disiplin pegawai negeri sipil (PNS), Senin pagi tadi 8/10 di aulah kantor Camat Manggelewa. Peserta sosialisasi adalah KUPTD Dikpora Kecamatan Manggelewa  kepala sekolah SMA,SMP,MTS.dan SD  se kecamatan manggelewa dan guru se Kec manggelewa serta Istansi terkait yang ada di Kecamatan manggelewa.
“Tujuannya agar pegawai dapat memahami peraturan kepegawaian sehingga harapan kami dengan adanya pemahaman ini tidak ada lagi pelanggaran karena ketidaktahuan terhadap hak dan kewajibannya sebagai PNS,” ujar Kepala Badan Kepengawaian Daerah  H. Sayiun SH membuka kegiatan sosialisasi.
Dia juga minta kepada peserta sosialisasi agar memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsi serta mengerti tujuan dan sasaran dari lembaga masing-masing. “Pahami tugas pokok dan fungsi saudara, tingkatkan kinerja dan disiplin,” pungkasnya

0 comments:

Posting Komentar

Blogger templates