Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010
KM Manggelewa - Evaluasi Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Dompu terhadap pegawai di lingkungan Kecamatan
manggelewa masih ditemukan pelanggaran
disiplin. Untuk meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran
disiplin pegawai, BKD Kab Dompu menggelar sosialisasi terkait aturan-aturan
disiplin pegawai negeri sipil (PNS), Senin pagi tadi 8/10 di aulah kantor Camat
Manggelewa. Peserta sosialisasi adalah KUPTD Dikpora Kecamatan Manggelewa kepala sekolah SMA,SMP,MTS.dan SD se kecamatan manggelewa dan guru se Kec
manggelewa serta Istansi terkait yang ada di Kecamatan manggelewa.
“Tujuannya agar pegawai dapat memahami peraturan kepegawaian sehingga harapan kami dengan adanya pemahaman ini tidak ada lagi pelanggaran karena ketidaktahuan terhadap hak dan kewajibannya sebagai PNS,” ujar Kepala Badan Kepengawaian Daerah H. Sayiun SH membuka kegiatan sosialisasi.
Dia juga minta kepada peserta sosialisasi agar memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsi serta mengerti tujuan dan sasaran dari lembaga masing-masing. “Pahami tugas pokok dan fungsi saudara, tingkatkan kinerja dan disiplin,” pungkasnya
“Tujuannya agar pegawai dapat memahami peraturan kepegawaian sehingga harapan kami dengan adanya pemahaman ini tidak ada lagi pelanggaran karena ketidaktahuan terhadap hak dan kewajibannya sebagai PNS,” ujar Kepala Badan Kepengawaian Daerah H. Sayiun SH membuka kegiatan sosialisasi.
Dia juga minta kepada peserta sosialisasi agar memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsi serta mengerti tujuan dan sasaran dari lembaga masing-masing. “Pahami tugas pokok dan fungsi saudara, tingkatkan kinerja dan disiplin,” pungkasnya
0 comments:
Posting Komentar