05.42
0
KM Manggelewa—Rumah Ustad MS, 38 tahun, warga Desa Wawonduru digeledah oleh aparat kepolisian Resort Dompu kemarin malam. Itu setelah aparat Polres mendapat laporan bahwa Ustad MS adalah salah satu yang ingin membawa jenazah Firdaus korban peledakan di Ponpes Umar Bin Khatab (UBK) Bima kembali ke Kabupaten Dompu.
Untuk kepentingan penyidikan Ustad MS ditahan Mapolres Bima. Hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di kediaman MS berupa buku jihad, komputer, CD dan flashdisk yang berkaitan dengan jihad. Informasi yang diperoleh di lapangan Ustad MS adalah seorang ketua yayasan sebuah ponpes dan tinggal dalam kompleks ponpes.
Sejumlah keterangan yang dihimpun di sekitar ponpes mengemukakan tidak banyak yang mengetahui aktivitas lain MS selain memimpin dan mengembangkan ponpes. ‘’Beliau sangat ngotot memimpin mengembangkan ponpesnya,’’ ujar salah seorang warga sekitar pondok.
Untuk mendapatkan murid agar bersekolah di ponpesnya, MS menggunakan sistem jemput bola yakni dengan menjemput dan mengantar siswa dengan mobil pribadinya. ‘’Hasilnya memang banyak yang berminat sekolah di ponpesnya,’’ ujarnya lagi.
Kepala Dusun Wawonduru, M Nurdin menyatakan, mengenal Ustat MS sebagai pria yang punya karakter pekerja keras. MS juga dikenal sebagai muslim yang taat menjalankan perintah agama. Soal keterlibatan dalam berbagai aliran dia mengaku tak mengetahuinya. ‘’Karena dia tak pernah bercerita tentang itu,’’ jelasnya.
Untuk diketahui Ustat MS ditangkap aparat Polres Bima saat ingin membawa pulang jenazah almarhum Firdaus yang tewas dalam Ponpes Umar Bin Khatab Sanolo Bima. Bersama MS diamankan juga sejumlah warga lain yang ikut didalam mobil pengangkut jenazah.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP I Made Wiranata membenarkan telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Ustad MS dan didalamnya ditemukan buku-buku tentang jihad. (Opick)

0 comments:

Posting Komentar

Blogger templates