11.02
0
Gabungan Organisasi Wanita ( GOW ) sabtu 12/3/2011 kemarin di gedung PKK Dompu menggelar acara sosialisasi Anti Trafiking,KDRT dan pelindungan pada anak dalam acara tersebut hadir sebagai pembicara Kapolres Dompu AKBP Agus Nugroho SIK.
                Dihadapan ratusan seminar itu , agus memberikan pendidikan dan berbagai pengarahan yang berkaitan dengan kasus perdangan Manusia ( Trafiking ) yang terjadi dan Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) maupun perlindungan terhadap anak.
                Dalam UUD No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam Rumah Tangga, sangat jelas rincian – rincianya menyangkut berbagai masalah dalam kaum hawa dalam perristiwa rumah tangga tersebut, seperti adanya,kekerasan,penderitaan fisik dan penderitaan seksual, ‘’ saya berharap kasus – kasus seperti itu tidak terjadi di Kabupaten Dompu. Dan bila terjadi KDRT, dirinya berharap segera laporkan di Kepolisian terdekat untuk diselesaikan.’’ Katanya.
                Karna polisi merupakan pengayong,pelindung dan pengaman masyarakat. Polisi juga dalam tugas pokoknya adalah, melindungi dan memelihara keamanan masyarakat , penegak hukum ditengah masyarakat. Saya sebagai polisi merupakan abdi Negara dan masyarakat sebab polisi di gaji dari uang masyarakat ,’’ tandasnya. ( opick )

0 comments:

Posting Komentar

Blogger templates